Sejarah Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota
Profil Kemenag
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota
Kementerian Agama Republik Indonesia berdiri pada 3 Januari 1946, sebagai tindak lanjut amanat UUD 1945 Pasal 29 yang menegaskan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjamin kemerdekaan tiap pemeluknya untuk beribadat sesuai agama dan kepercayaannya. Menteri Agama pertama adalah Prof. Dr. HM. Rasyidi, M.A.
Struktur keagamaan yang sebelumnya bernama Shumuka pada masa pendudukan Jepang diubah menjadi Jawatan Agama dan ditempatkan di bawah Departemen Agama. Untuk wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Madya Payakumbuh, kantor pertama kali berkedudukan di samping Kantor Bupati lama (sekarang gedung Dinas Kebakaran), dengan pimpinan pertama Bapak Baharuddin Buyung (alm.).
Pada masa awal, berbagai urusan seperti pendidikan agama, urusan agama, pengadilan agama, dan penerangan agama masih dikelola dalam satu atap hingga sekitar tahun 1973/1974. Setelah itu, Depag Kabupaten Lima Puluh Kota dan Depag Kota Madya Payakumbuh dipisahkan menjadi dua unit kerja mandiri. Untuk Kabupaten Lima Puluh Kota, pimpinan tetap dijabat oleh Bapak Baharuddin Buyung (alm.), kemudian dilanjutkan oleh pejabat-pejabat berikutnya.
Seiring perkembangan kelembagaan, sebutan Departemen Agama berubah menjadi Kementerian Agama sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2010, dan daerah turut menyesuaikan dengan perubahan tersebut.
PPID
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lima Puluh Kota
Menyediakan akses informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Informasi Kontak
Jalan Mr. Syafruddin Prawiranegara, Tanjung Pati, Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26271
(0752) 7754187

Ikuti Kami
Dapatkan update terbaru tentang informasi publik
dan kegiatan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lima Puluh Kota
PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota.
© 2025 Rahmatul Laila Zanitra, S.Tr.Kom.




